Edukasiindonesia – Bersiap Tinggalkan Ujian Nasional, pemerintah kini memantapkan langkah menuju perubahan besar dalam sistem evaluasi pendidikan nasional. Setelah bertahun-tahun menjadi standar penilaian akademik siswa. Ujian Nasional akhirnya akan di ganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rencananya mulai di terapkan pada November 2025. Langkah ini di pandang sebagai respons atas kebutuhan dunia pendidikan yang semakin berkembang dan menuntut metode evaluasi yang lebih relevan dengan kemampuan siswa secara menyeluruh.
Bersiap Tinggalkan pola lama, pemerintah menegaskan bahwa TKA bukan hanya sekadar ujian pengganti, melainkan instrumen evaluasi yang lebih fleksibel dan bersifat sukarela. Berbeda dengan UN yang wajib di ikuti seluruh siswa. TKA di rancang menjadi tolok ukur prestasi terutama dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Dengan pendekatan ini, siswa di harapkan lebih fokus mempersiapkan kompetensi akademik tanpa tekanan ujian nasional seperti sebelumnya.
Bersiap Tinggalkan Sistem UN, TKA Di arahkan untuk Seleksi Perguruan Tinggi
Bersiap Tinggalkan kebiasaan lama yang menilai siswa dari satu kali ujian, TKA di rancang memberikan penilaian yang lebih representatif terhadap kemampuan akademik peserta. Tes ini akan di gunakan sebagai salah satu jalur seleksi prestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta, memberikan alternatif yang lebih terbuka dan terukur bagi siswa berprestasi.
“Pembatasan Visa di Kanada Guncang Dunia Kampus”
Berbeda dengan UN yang menentukan kelulusan, TKA tidak menjadi syarat wajib menyelesaikan pendidikan SMA. Namun, nilai TKA dapat menjadi portofolio akademik yang berguna bagi siswa ketika melanjutkan pendidikan. Dengan demikian, reformasi ini tidak hanya menata ulang sistem seleksi, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan kompetensi individu sesuai minat dan tujuan pendidikan mereka.
Spesialisasi SMA Kembali Hadir Menyambut TKA
Sebagai bagian dari reformasi ini, pemerintah juga mengembalikan sistem spesialisasi SMA seperti masa sebelumnya, yakni peminatan IPA, IPS, dan Bahasa. Kebijakan ini di lakukan agar kurikulum selaras dengan struktur Tes Kemampuan Akademik yang menilai kemampuan sesuai bidang studi.
Dengan hadirnya spesialisasi kembali, siswa dapat fokus memperdalam materi sesuai pilihan akademik masing-masing. Hal ini di nilai mampu meningkatkan kesiapan mereka menghadapi TKA sekaligus menumbuhkan kompetensi yang lebih terarah.
Reformasi besar ini menandai pergeseran signifikan dalam sejarah pendidikan Indonesia. Dengan TKA, pemerintah berharap sistem seleksi lebih modern, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersinergi mempersiapkan proses transisi demi terciptanya generasi muda yang unggul dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

